Syamsir
Syamsir
  • Feb 7, 2021
  • 1076

Di Tengah Covid-19, Keramaian Pasar Malam di Jeneponto Dipadati Pengunjung

Di Tengah Covid-19, Keramaian Pasar Malam di Jeneponto Dipadati Pengunjung
Pasar malam di kampung Balla Rompo Desa Batu Jala, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto/Samsir.

JENEPONTO,  - Aneh, di tengah merebaknya pandemi Covid-19 atau lebih dikenal virus Corona, kian marak juga keramaian pasar malam di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seperti pasar malam yang sudah lima hari berlangsung itu, bertempat di kampung Balla Rompo Desa Batu Jala, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Anehnya, pasar malam itu diadakan di tempat sepi di tengah - tengah kebun milik warga yang dikelilingi tanaman jagung yang cukup rindang.

Dan itupun sangat dipadat pengunjung mulai dari kalangan anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua hingga mengundang kerumunan tanpa mengedepankan protokol kesehatan.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Sebagaimana pada BAB III Pasal 4, berbunyi. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi serta pendanaan.

Kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (07/02/2021), salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa pasar malam itu sudah lima hari beraktivitas. Dan setiap malam ramai didatangi pengunjung.

"Masalahnya pak kenapa ada pasar malam ini diadakan di tempat yang sepi baru banyak jangung kiri kanan yang sudah tinggi di situ. Saya curiganya anak anak muda kita dia jadikan kesempatan untuk berduaan, " katanya.

Dia berpendapat bahwa pasar malam itu cukup berpontensi terjadi hal hal yang tidak diinginkan, seperti hubungan gelap bagi anak anak remaja.

"Buktinya pak, baru empat malam berjalan pasar malam itu sudah ada anak anak kawin lari (minggat) yang kebetulan juga tetangga saya, " tandasnya.

Ia berharap, semoga tidak terjadi lagi anak-anak menjadi korban berikutnya kawin lari. Karena, dipusaran pasar malam itu rawan bagi anak anak. "Apalagi ini kan masih pandemi covid-19, " tuturnya.

Dikonfirmasi, Kasat Intel Polres Jeneponto, IPTU Jabal Nur mengatakan, terkait informasi adanya kegiatan pasar malam tersebut pihaknya mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Tidak ada ijinnya pak kita ga pernah mengeluarkan ijin keramaian apalagi pasar malam, " singkat kasat Intel melalui via whatsApp, Minggu malam (07/02/2021) sekira pukul 22.01 Wita.


Penulis: Samsir
Editor: Cq

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU