Syamsir
Syamsir
  • Jun 26, 2021
  • 4032

Demi Bantu Warga, Disdukcapil Jeneponto Terpaksa Buka Pelayanan di Luar Jam Kantor

Demi Bantu Warga, Disdukcapil Jeneponto Terpaksa Buka Pelayanan di Luar Jam Kantor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK, KIA dan Akte Kelahiran Anak di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Sabtu (26/06/2021) Syamsir.

JENEPONTO, - Sabtu, 26 Juni 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terpaksa membuka pelayanan seperti hari - hari biasaya demi membantu masyarakat agar tertiib administrasi

Di mana hari Sabtu dan Minggu biasanya para pegawai istrahat di rumahnya masing-masing atau menjadikan hari libur itu sebagai moment untuk jalan-jalan bersama sanak keluarga mereka. Namun, instansi pelayanan yang satu ini justru lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

Kepala Disdukcapi Jeneponto, Muhammad Jafar Abbas begitu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang bayi yang sangat urgen terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto pihaknya langsung memerintahkan stafnya untuk membuka pelayanan di kantor meskipun itu di luar dari jam kerja.

Menurut Muhammad Jafar Abbas bahwa dari pengakuan orang tua bayi itu, bayinya belum terdaftar namanya di Kartu Keluarga (KK) sementara ia hanya dikasih kesempatan tiga hari oleh pihak rumah sakit untuk melengkapi berkas, jika tidak, bayinya itu masuk umum.

"Saya kasihan sama masyarakat kalau mengeluarkan banyak biaya, apalagi kalau keluarga yang kurang mampu, kan kasihan. Sepanjang masih bisa kita bantu kenapa tidak, " ucap Kadis kepada Indonesiasatu.co.id, Sabut (26/06/2021).

Terpisah, Ibu Nurwahida didampingi suaminya Sukri di RSUD Lanto Daeng Pasewang menyampaikan ucapan terimakasihnya yang tak terhingga atas bantuan pihak Capil Jeneponto.

"Saya banyak berterimakasih sekali pak atas bantuan capil. Saya juga tidak tahu berapa biaya rumah sakit yang harus saya siapkan kalau seandainya anakku masuk umum, " kata Ida.

"Anakku saya bawa kerumah sakit karena panas, batuk, cacar muntah-muntah dan berak-berak juga, dokter bilang ada luka pada usus. Kemarin jumat saya bawa kerumah sakit, " sambungnya.

Ida pun merasa terbebani kerena memikirkan biaya rumah sakit bayinya itu yang baru berusia 3 bulan lebih. Ia berpendapat bahwa tidak mungkin Capil buka pelayanan hari Sabtu dan Minggu. Sebab bukan jam kerja.

"Jadi saya minta tolong sama Pak Kadis Capil pak supaya anakku di masukkan namanya di KK, Dan Alhamdulillah saya dibantu, tadi itu datang orang capil menemui saya di lontara VI menyerahkan KK baru karena ada penambahan anak sekaligus dicetakkan juga akte kelahiran dan KIA, " terangnya.

Terlihat jelas salah satu pegawai Disdukcapi Jeneponto, H. Rajamuddin menyerahkan dokumen  tersebut ke orang tua pasien.

Selain itu, Rajamuddin juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK dan KIA milik pasien bernama Dewi Anita warga Desa Paitana, Kecamatan Turatea.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bidannya di ruang perawatan anak pada RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.


Penulis: Syamsir
Editor: Cq
 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU