Syamsir
Syamsir
  • Oct 13, 2020
  • 939

Tolak UU Cipta Kerja, Demonstran dan Aparat Bentrok, 4 Mahasiswa Dirawat di RSUD Jeneponto

Tolak UU Cipta Kerja, Demonstran dan Aparat Bentrok, 4 Mahasiswa Dirawat di RSUD Jeneponto
Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Sejumlah Mahasiswa Diamankan di Polres Jeneponto dan 4 Orang Dirawat di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang/Samsir.

INDONESIASATU.CO.ID - JENEPONTO, - Sedkitnya, 4 orang Mahasiswa di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, setelah aparat keamanan membubarkan paksa para demonstran secara brutal saat mahasiswa menggelar aksi jilid II di depan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan pada Senin (12/10/2020).

Selain dirawat di rumah sakit Jeneponto, sejumlah Mahasiswa lainnya diseret dan diamankan oleh aparat kepolisian Polres Jeneponto.

Gerakan aksi jilid II itu, yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung beberapa lembaga/organisasi, adalah sebuah ketegasan menolak keras UU Omnibus Law Cipta Kerja demi rakyat.

Mereka (demonstran) berpendapat bahwa, UU Omnibus Law sama sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil. Sehingga pihaknya mendesak kepada 40 anggota DPRD Jeneponto menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law dan menandatangani petisi penolakan tersebut.

Akan tetapi, perjuangan mahasiswa harus berbenturan dengan aparat. Para demonstran dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan.

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, para demonstran dibubarkan karena ingin menyerang masuk ke ranah pengamanan dan ingin menyerang petugas akhirnya dilakukan pembubaran.

Dikatakan Kapolres, terjadinya bentrok karena adanya aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat.

Bagaimana tidak, permintaan dan tuntutannya sangat banyak. Padahal tutur Kapolres, demonstran sudah diberikan jalan yang baik dan bahkan ingin dipertemukan dengan para anggota DPRD Jeneponto.

"Jadi mereka itu ingin bertemu para anggota dewan yang ada lima orang, tetapi karena mereka permintaannya semua anggota dewan yang ada di dalam kantor DPR dia minta keluar. Dan tuntutan mereka harus mempertanggung jawabkan yang ada terhadap kekurangan mereka, " ucap Yudha.

Otomatis rekan - rekan anggota dewan yang ada di dalam tidak mau. Kecuali, kata Kapolres secara person mereka mau.

Karena, menurut Kapolres, untuk mempertanggung jawabkan keseluruhan anggota dewan untuk mewakili yamg lima orang aja mereka (demonstran) sangat keberatan.

"Tadi ada beberapa orang mahasiswa kita amankan. Cuma kita belum tahu berapa orang yang diamankan dan berapa orang yang di bawah ke rumah sakit karena mungkin ada sesak nafas saat dipegang ataupun gontok-gontokan terhadap pengunjuk rasa dan pengamanan, " jelas Yudha.


Penulis: Samsir
Editor: Cq

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU