JENEPONTO, - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Gerakan Jeneponto Jilid II Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, angkat bicara.
Pihaknya sangat mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam mengatasi pesera aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin (12/10/2020) kemarin sekira pukul 15.30 Wita.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua PC PMII Jeneponto Muh Idris Haris dalam keterangan resminya kepada indonesiasatu.co.id Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, Kapolres Jeneponto dinilai kurang profesional menjadi pimpinan dalam memerintahkan personelnya untuk jadi pengaman aksi.
Muh Idris Haris mengatakan, sangat mengecam tindakan kekerasan kepolisian terhadap peserta aksi pada saat aksi GeJoLak Jilid II di depan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto.
Selain itu kata dia, aparat kepolisian juga kurang mencerminkan sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Karena, jendral lapangan dan beberapa pimpinan organisasi yang berada di atas mimbar orator kena pukulan oleh pihak aparat kepolisian.
"Dan termasuk saya yang terkena pukulan pentulan bambu oleh pihak kepolisian. Dan ada 4 peserta aksi yang dirawat di RSUD Jeneponto, " ujar Idris.
Sebelumnya, Kapolres Jeneponto AKPB Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, para demonstran dibubarkan karena ingin menyerang masuk ke ranah pengamanan dan ingin menyerang petugas.
"Jadi, terjadinya bentrok karena adanya aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat, " kata Kapolres sesaat lalu.
Padahal tutur Kapolres, semua keinginan demonstran sudah dipenuhi dan sudah diberikan jalan yang baik. Bahkan ingin dipertemukan dengan para anggota dewan itu, namun, mereka masih tetap memaksakan masuk ke ranah pengamanan sehingga dibubarkan.
"Tadi ada beberapa orang mahasiswa kita amankan. Cuma kita belum tahu berapa orang yang diamankan dan berapa orang yang di bawah ke rumah sakit karena mungkin ada sesak nafas saat dipegang ataupun gontok-gontokan terhadap pengunjuk rasa dan pengamanan, " jelas Yudha.
Penulis: Samsir
Editor: Cq