JENEPONTO, SULSEL - Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Jeneponto Sulawesi Selatan, Kamis (02/12/2021).
Aksi unjuk rasa yang dipimpin, Ilham Karunia selaku jenderal lapangan ini, sempat memicu aksi saling dorong terhadap pengawalan aparat kepolisian. Bahkan, nyaris ricuh.
Hal itu dipicuh. Lantaran, pemdemo dihalau menyeruduk paksa pintu pagar kantor Bupati Jeneponto dan mencegah terjadinya aksi pembakaran ban di jalan raya.
Salah satu orator aksi, Halim Bahri menuturkan, bahwa gerakan itu merupakan aksi solidaritas yang melibatkan beberapa kelompok pemuda pergerakan dan masyarakat yang ada di Kabupaten Jeneponto.
"Jadi ini merupakan aksi solidaritas para kawan-kawan anak jelata dan masyarakat Jeneponto, " tuturnya.
Di mana dalam aksinya itu, mengecam tindakan impulsif Kasat Pol PP Jeneponto yang ditengarai pelanggaran etika dan SOP Satpol PP itu sendiri.
Olehnya itu, pendemo menuntut untuk mencopot Kasat Pol PP karena dianggap telah melanggar beberapa peraturan perundang - undangan. Diantaranya, sebut dia UU 23 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraruran Daerah nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP.
Selain itu katanya, Permendagri nomor 54 tahun 2011 tentang SOP Satpol PP dalam melakukan pengawalan, pengamanan dan operasi ditingkat daerah.
Dia berpendapat bahwa tindakan impulsif ini harus dilawan bersama dan tidak boleh dibiarkan di daerah. Sebab, tindakan impulsif ini merugikan daerah dan merugikan rakyat, jelas sang orator itu.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut belum diterima aspirasinya karena pejabat yang ditemuinya di kantor Bupati Jeneponto tak satu orang pun ada di tempat.
Hingga para pendemo bubar dengan tertib dibawa pengawalan personel Polres Jeneponto.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq