JENEPONTO, - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar angkat bicara terkait adanya usaha penambangan galian C diarea Patung Bersejarah Makkasau yang berlokasi di kampung Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bupati menyikapi bahwa ia berkoordinasi dulu dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jeneponto selaku yang menangani usaha pertambangan.
Sebenarnya kata Bupati bahwa terkait tambang yang di maksud ini hari rencananya mau dibahas dengan dinas terkait. Akan tetapi bersamaan dengan kegiatan vaksinasi Polda Sulsel sehingga tertunda.
"Rencananya ini hari saya pertanyakan sama Kadis yang menangani pertambangan cuma karena ada kegiatan vaksin, " ucap Bupati kepada awak media saat ditemui di rujab, Senin (01/11/2021).
Menurut Bupati, bahwa itu perlu diperiksa dulu bagaimana persoalannya karena sampai saat ini belum ditahu seperti apa administrasinya.
"Secepatnya kita akan tanyakan ke Camat dan ke dinas yang menangani pertambangan, " tambah Bupati.
Terkait patung bersejarah Makkasau, Bupati bilang dikiranya pemilik sudah tidak ada sehingga Bupati katakan patung Makkasau dipindahkan ketempat yang lebih strategis lagi.
Tapi itu dipertahankan oleh pemilik dengan keluarganya karena akan dipercantik.
"Saya tadinya mau ganti koperasi, tapi ada hasil pertemuan dengan pemilik itu dipertahankan karena mau dipercantik, " imbuhnya
Menurut pemilik rencana lokasi yang dimaksud mau dijadikan perumahan.
Bupati dua periode itu tegaskan, bahwa semua pembangunan diperbolehkan akan tetapi itu harus ada izinnya.
"Jadi bangunan apapun harus melalui izin, " tegas Bupati.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq