JENEPONTO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, menyerahkan data Administrasi kependudukan (Adminduk) berupa KTPel, KK dan Akte Kematian kepada para korban kebakaran di Kampung Kalumpang, Desa Bontusunggu, Kecamatan Tamalatea, Jumat (16/10/2020).
Penyerahan data dokumen kependudukan tersebut oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Jeneponto, Asiyah Mirawati, SE., M.pemb.
"Alhamdulillah, hari ini saya yang mewakili Dukcapil turun langsung ke lokasi kebakaran meyerahkan administarasi kependudukan kepada 6 orang korban kebakaran dan satu orang yang meninggal dunia, " ucap Mirawati.
Dia menjelaskan, bahwa data adminduk itu sangat penting dan dibutuhkan sekali bagi korban. Menurutnya data dokumen tersebut salah satu persyaratan muntlak bagi mereka ketika mengurus permohonan bantuan.
Olehnya itu, Disdukcapil Kabupaten Jeneponto mengambil langkah cepat untuk menerbitkan dokumen mereka karena dianggap urgen.
Hal itu juga kata dia, merupakan perintah Bupati Jeneponto ketika ada warga yang tertimpa bencana alam agar menjadi skala prioritas.
"Jadi ada 5 rumah warga yang terbakar termasuk data dokumen mereka, semua kita sudah cetakkan adminduknya. Dan satu orang yang meninggal dunia kita juga buatkan akte kematian, " urainya.
Ia berharap semoga para korban yang tertimpa musibah kebakaran diberikan ketabahan dan kesabaran. Ini merupakan ujian bagi korban di tengah - tengah pamdemik Covid-19 ini, mudah-mudahan saja dibalik dari kejadian itu ada hikmahnya, Aamin.., harapnya.
Penulis: Samsir
Editor: Cq