JENEPONTO, - Sedikitnya, 8 (delapan) unit rumah panggung milik warga dibongkar paksa usai pasca Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di kampung Kawaka, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (16/11/2021).
Kapolsek Bangkala Polres Jeneponto, IPTU Hasrullah, mengatakan bahwa pembokaran rumah itu terjadi karena diduga pemilik lahan dari pendukung salah satu kepala desa di Punagaya tidak mengindahkan kesepakatan untuk memilih calon yang diinginkannya.
Dimana kata Kapolsek, bahwa sebelumnya ada kesepakatan warga dengan pemilik lahan dalam bentuk pernyataan untuk mimilih calon tersebut. Akan tetapi, diketahui oleh pemilik lahan tidak mendukung sehingga terjadi permintaan oleh pemilik tanah apakah mau membongkar sendiri ataukah dibongkarkan.
"Jadi yang minta untuk dibongkarkan itu dibongkarkan, yang mau bongkar sendiri yah dia bongkar sendiri, " ungkap Hasrullah kepada media.
"Sesuai dengan pernyataannya diminta agar bongkar sendiri atau dibongkarkan, " sambungnya.
Baca juga:
Polres Luwu Utara Latihan Lat Ops Zebra 2020
|
Lanjut Kapolsek bahwa menurut pemilik lahan pembongkaran itu akan terus dilakukan bagi yang tidak mendukung calonnya. Sebab, semua warga yang tinggal di lokasi itu sudah ada pernyataan dalam bentuk tertulis.
"Warga hanya dikasih kesempatan tiga hari untuk membongkar rumahnya sendiri dan memindahkan perabotan rumahnya, " ucup Kapolsek.
Terkait dengan pembongkaran rumah tersebut, sejauh ini tutur Kapolsek belum ada warga yang melapor secara resmi.
"Jadi inikan ada pernyataan berarti perdata, kalau mengenai pidananya nanti kita lihat bagaimana perkembangannya karena sampai saat ini di polsek belum ada yang melapor, " pungkasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq