Kades Pappalluang Jeneponto Resmi Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    Kades Pappalluang Jeneponto Resmi Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
    Kanit III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni,SH.

    JENEPONTO, SULSEL-Kepala Desa (Kades) Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Muh Syaid resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen.

    Muh Syaid ditahan di ruang sel Kepolisian Pores Jeneponto Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (31/12/2021).

    Kanit III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni menjelaskan, Kades Pappaluang inisial MS (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penggunaan Dokumen palsu dalam proses  pendaftaran Pemilihan Kepala Desa tahun 2021.

    "Terhadap lelaki MS telah dilakukan penahanan di Polres Jeneponto dengan dasar, LP/A/36/X/Res1.9/2021/Sulsel/RES Jeneponto, tanggal 27 Oktober 2021." jelas Uji.

    Dari keterangan tertulisnya, Uji mengungkapkan bahwa pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 11.00 Wita, MS diperiksa di ruang Reskrim Polres Jeneponto berkaitan dengan Laporan dugaan penggunaan dokumen palsu.

    "Dari hasil pemeriksaan, MS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Jeneponto, " ungkapnya.

    Warga Dusun Bontoparang, Desa. Pappalluang tersebut ditahan usai satu hari pacsa pelantikan pilkades serentak pada Kamis 30 Desember 2021 kemarin.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    PESSEL SUMBAR
    Syamsir

    Syamsir

    Artikel Sebelumnya

    Sehari Usai Dilantik, Kades Pappalluang...

    Artikel Berikutnya

    Kades Pappalluang Jeneponto Terancam 7 Tahun...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Tuai Apresiasi Pj Gubernur Sulsel, PERWIRA LPMT Berkerjasama Pemkab Soppeng Terbitkan Catatan Harian Arung Palakka
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan

    Ikuti Kami