JENEPONTO - Pemerintah Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kembali menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk tahap ke VIII (delapan) tahun 2020.
Penyerahan BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 306 orang bertempat di kantor Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Sabtu (14/11/2020).
Dari pantauan indonesiastu.co.id, penyerahan dana BST itu dilakukan oleh PT. POS Kabupaten Bulukumba. Disaksikan langsung, Kepala Desa Bontosunggu, H. Badaruddin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Selain itu, turut hadir aparat Desa Bontosunggu serta ratusan orang penerima bantuan BST dengan menggunakan protokol kesehatan.
Kepala Desa Bontosunggu, H. Badaruddin mengatakan, penyerahan bantuan sosial tunai ini merupakan pembayaran tahap ke VIII dimasa pandemi Covid-19 ini.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah serahkan uangnya kepada keluarga yang berhak menerimanya senilai Rp.300 ribu rupiah perorang, " ucap Badaruddin.
Menurut dia meskipun bantuan tersebut nilainya tidak seberapa, namun paling tidak, sedikit meringankan beban warga.
Apalagi kata Kepala Desa, rata rata penerima bantuan sosial tunia tersebut adalah keluarga yang terbilang miskin dan kehidupannya serba kekurangan.
"Saya berharap, semoga bantuan dari pemerintah ini bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Bontosunggu yang terdiri dari 9 Dusun, " harapanya.
Penulis: Samsir
Editor: Cq