JENEPONTO, - Rencana adanya kegiatan wahana pasar malam moderen di lapangan stadion mini Turatea, Kebupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, rupaya belum mengantongi izin keramaian dari Kepolisian resor Polres Jeneponto.
"Sampai saat ini terkait masalah perizinan belum ada petunjuk dari Polda, " ungkap Kabag OPS Polres Jeneponto Kompol Muh. Thamrin.
Hal itu, Kompol Muh Thamrin sampaikan di tengah-tengah kesibukannya saat pengamanan Ustasd Somad di Masjid Agung Jeneponto, Selasa (9/11/2021).
Menurut Kompol Thamrin, terkait kegiatan pasar malam itu sejauh ini belum ada petunjuk dari Polda Sulsel bahwa polisi sudah bisa mengeluarkan izin.
"Nanti ada perintah dari Polda baru kita bisa memberikan izin, namun sampai saat ini belum ada, " katanya.
Ditanya terkait dengan rekomendasi Bupati Jeneponto tentang dukungan pelaksanaan wahana pasar malam moderen untuk pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Baca juga:
Gempa Bumi 6,2 Magnitudo Guncang Majene
|
Kompol Muh. Thamrin bilang bahwa itu mungkin melalui komunikasi dengan pihak pelaksana kegiatan.
Namun masalah izin keramaian harus dari polisi. "Kan yang mengeluarkan izin dari kepolisian, " jelasnya.
Terpantau, di lokasi rencana pelaksanaan kegiatan wahana pasar malam itu, sudah terlihat beberapa persiapan alat permainan anak-anak.
Selain itu, terdapat juga sejumlah tenda putih yang tengah berdiri dan tempat jual-jualan dipusaran lapangan Stadion Mini Turatea Jeneponto.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq