JENEPONTO, Menindak lanjuti aksi unjuk rasa Front Aktivis Mahasiswa Indonesia (Faksi) pada Kamis, 21 Oktober 2021 kemarin, di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas PUPR Jeneponto, Muhammad Arifin Nur mengatakan, bahwa pada saat itu juga pihaknya langsung ditindak lanjuti sewaktu ada riak dari mahasiswa.
Arifin Nur menyikapi dengan melakukan koordinasi kepada kepihak kontraktor, baik itu secara lisan maupun tertulis dan direspon dengan positif.
Salah satu tuntutan dari mahasiswa itu sebut Kadis PU, mendesak agar trotoar dan beberapa jalan yang dianggap rusak supaya segera diperbaiki.
"Itu sudah kesepakatan kami sewaktu deadline bersama adek adek mahasiswa (FAKSI) di ruangan saya, " kata Kadis PU.
Menurut Kadis, bahwa pihak Kontraktor siap bertanggung jawab memperbaiki semua jalanan yang rusak sesuai tuntutannya.
"Jadi mulai jalanan yang rusak di Barangdasi sampai ke Sapanang itu akan diperbaiki semua, " ucapnya.
"Ia kontraktor sementara memperbaiki semua jalan dan trotoar yang rusak, " sambung Kadis PU kepada Indonesiasatu.co.id, Rabu (03/11/2021).
Karena kata Arifin semua alatnya sudah ada stay di Kabupaten Jeneponto.
Dijelaskan, beberapa pekerjaan kontraktor itu juga belum ada FHO atau penyerahan kedua kepada Pemerintah daerah (Pemda).
Sehingga tutur Arifin itu masih menjadi tanggung jawab murni kontraktor.
"Masih ada dananya 15 % yang tertinggal dan Kabid Bina Marga berjanji tidak akan memberikan dananya kalau pekerjaan tidak mulus, " tegasnya.
Meski demikian, sebelumnya Kadis PU sudah banyak mengambil langkah tegas terkait dengan hal tersebut. "Dan kalau ini ditindak lanjuti oleh kontraktor saya kira tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan, " demikian Kadis.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq