Sikapi Tuntutan Pendemo, Kadis PUPR Jeneponto: Kontraktor Sementara Perbaiki Jalan dan Trotoar yang Rusak

    Sikapi Tuntutan Pendemo, Kadis PUPR Jeneponto: Kontraktor Sementara Perbaiki Jalan dan Trotoar yang Rusak
    Kepala Dinas PUPR Jeneponto, Muhammad Arifin Nur memerintahkan pihak kontraktor untuk memperbaiki beberapa titik jalanan aspal dan trotoar yang rusak/Syamsir.

    JENEPONTO, Menindak lanjuti aksi unjuk rasa Front Aktivis Mahasiswa Indonesia (Faksi) pada Kamis, 21 Oktober 2021 kemarin, di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Kepala Dinas PUPR Jeneponto, Muhammad Arifin Nur mengatakan, bahwa pada saat itu juga pihaknya langsung ditindak lanjuti sewaktu ada riak dari mahasiswa.

    Arifin Nur menyikapi dengan melakukan koordinasi kepada kepihak kontraktor, baik itu secara lisan maupun tertulis dan direspon dengan positif.

    Salah satu tuntutan dari mahasiswa itu sebut Kadis PU, mendesak agar trotoar dan beberapa jalan yang dianggap rusak supaya segera diperbaiki.

    "Itu sudah kesepakatan kami sewaktu deadline bersama adek adek mahasiswa (FAKSI) di ruangan saya, " kata Kadis PU.

    Menurut Kadis, bahwa pihak Kontraktor siap bertanggung jawab memperbaiki semua jalanan yang rusak sesuai tuntutannya.

    "Jadi mulai jalanan yang rusak di Barangdasi sampai ke Sapanang itu akan diperbaiki semua, " ucapnya.

    "Ia kontraktor sementara memperbaiki semua jalan dan trotoar yang rusak, " sambung Kadis PU kepada Indonesiasatu.co.id, Rabu (03/11/2021).

    Karena kata Arifin semua alatnya sudah ada stay di Kabupaten Jeneponto.

    Dijelaskan, beberapa pekerjaan kontraktor itu juga belum ada FHO atau penyerahan kedua kepada Pemerintah daerah (Pemda).

    Sehingga tutur Arifin itu masih menjadi tanggung jawab murni kontraktor.

    "Masih ada dananya 15 % yang tertinggal dan Kabid Bina Marga berjanji tidak akan memberikan dananya kalau pekerjaan tidak mulus, " tegasnya. 

    Meski demikian, sebelumnya Kadis PU sudah banyak mengambil langkah tegas terkait dengan hal tersebut. "Dan kalau ini ditindak lanjuti oleh kontraktor saya kira tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan, " demikian Kadis.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Roadshow Vaksinasi Polda Sulsel Pecahkan...

    Artikel Berikutnya

    41 Desa di Jeneponto Ikut Bertarung di Pilkades...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami