Brutal, Aparat Kepolisian Polres Jeneponto Pukul Mundur Demonstran

    Brutal, Aparat Kepolisian Polres Jeneponto Pukul Mundur Demonstran
    Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Demonstran di Kabupaten Jeneponto Dibubarkan Paksa Oleh Aparat Keamanan/Samsir.

    JENEPONTO, - Ratusan demonstran yang mengatasnamakan dirinya Mahasiswa Bersatu menuju gerakan tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dibubarkan paksa aparat kepolisian Polres Jeneponto di depan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2020) sekira pukul 15.30 Wita.

    Dari pantauan indonesiasatu.co.id, puluhan pesonel Polres Jeneponto berbaris di tengah jalan sambil membentang tanda larang bertulis Polisi yang menandakan batas peserta aksi untuk tidak melewati batas tersebut.

    Namun, setelah beberapa jam kedepan orasi berlansung yang disampaikan oleh para demosnstran secara bergantian di depan kantor DPRD Jeneponto. Demonstran kemudian memaksa untuk masuk menduduki Gedung DPRD Jeneponto, dan mencoba menerobos batas aksi yang dipagari oleh aparat keamanan. Sehingga terjadi saling dorong dan memicu keributan antara aparat dan pengunjuk rasa.

    Aparat pun memukul mundur demonstra dan membubarkan paksa secara brutal. Sehingga para demonstran berhamburan dan beberapa orang demonstran lainnya diamankan.

    Sebelum menerobos batas aksi, salah satu peserta aksi menyampaikan diatas mimbar, ia meminta kepada aparat keamanan untuk tidak menghalangi pergerakan mereka.   

    "Kami minta kepada aparat keamanan untuk tidak mengahalangi pergerakan kami. Kami hanya ingin ketemu dengan para anggota DPRD yang duduk di dalam gedung sana, " ucap salah satu peserta aksi.

    Demonstran, kembali mendesak kepada anggota DPRD Jeneponto yang tersisa beberapa orang belum menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law. Dimana sebelumnya, 15 orang anggota DPRD Jeneponto sudah bertandatangan atas penolakannya terhadap UU Omnibus Law.

    Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, para demonstran dibubarkan karena permintaan dan tuntutannya sangat banyak. Padahal, demonstran sudah diberikan jalan yang baik dan bahkan ingin dipertemukan dengan para anggota DPRD Jeneponto.

    Tetapi, kata Kapolres mereka ingin menyerang masuk ke ranah pengamanan dan ingin menyerang petugas akhirnya dilakukan pembubaran sehingga terjadi bentrok karena adanya saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat.

    "Jadi mereka itu ingin bertemu para anggota dewan yang ada lima orang, tetapi karena mereka permintaannya semua anggota dewan yang ada di dalam kantor DPRD minta keluar. Dan tuntutan mereka harus mempertanggungjawabkan yang ada terhadap kekurangan mereka, " ucap Kapolres.

    Otomatis rekan - rekan anggota dewan yang ada di dalam tidak mau. Kecuali, secara person mereka mau. Karena menurut Kapolres, untuk mempertanggung jawabkan keseluruhan anggota dewan untuk mewakili yamg lima orang aja mereka (demonstran) sangat keberatan.

    "Tadi ada beberapa orang mahasiswa kita amankan. Cuma kita belum tahu berapa orang yang diamankan dan berapa orang yang di bawah ke rumah sakit karena mungkin ada sesak napas saat dipegang ataupun gontok-gontokan terhadap pengunjuk rasa dan pengamanan, " jelas Yudha.


    Penulis: Samsir
    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Penanganan Pasar Karisa Jeneponto,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jeneponto Jadi Irup Hari Pramuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami