JENEPONTO, - Bupati Jeneponto Drs H.Iksan Iskandar melantik tiga orang Pejabat Struktural Eselon IIIB di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Ketiga orang tersebut diketahui, H.Rajamuddin, SE sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Ahmad Affandy, SE., MM sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Dhika Pratama Ridwan, SE.MM sebagai Kepala Bidang Inovasi dan Pemanfaatan.
Terpantau, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan
didampingi Wakil Bupati H.Paris Yasir dan Sekda Dr. dr. Syafruddin Nurdin dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pelantikan pejabat serta pengambilan sumpah jabatan tersebut oleh Bupati Iksan Iskandar berlangsung di ruang pola Panrannuangta kantor Bupati Jeneponto, Rabu (17/02/2021).
Dalam kegiatan yang sama, Bupati juga menyerahkan 164 SK kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Dan melantik 4 orang pejabat administrator dan pejabat pengawasan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto.
Baca juga:
Pjs Bupati Iqbal Kunjungi KPU Luwu Utara
|
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik dan CPNS agar dalam bekerja dan melayani masyarakat kedepannya harus menjadi teladan dalam menegakkan protokol kesehatan, sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat.
Bupati tegaskan bahwa perlu adanya semangat serta disiplin yang tinggi dalam bekerja dan melayani masyarakat.
"Saya meminta kepada seluruh pejabat yang baru juga cpns agar menjadi teladan dalam mengedepankan protokol kesehatan disetiap aktivitas bekerja, berperilaku dan bersosialisasi dengan masyarakat, " tegas Bupati.
Menurut Bupati, ASN yang baru menerima SK harus menjadi energi di jeneponto. CPNS yang berasal dari luar daerah Bupati tidak mau dengar, kedepan selesai prajabatan sudah ada yang minta pindah.
"Saya minta sekda 10 tahun tidak boleh ada yang pindah, " tegas Bupati menutup sambutannya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq