Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA Negeri 9

    Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA Negeri 9
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Menindak lanjuti bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Agung RI dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2025).

    Kegiatan yang dikemas Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, diwakili oleh Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H yang diikuti kurang lebih 50 orang siswa-siswa dan 2 orang guru SMA Negeri 9 Jenponto.

    Kasih Intel Kejari Jeneponto Zahroel mengatakan, kegiatan JMS kali ini mengangkat tema "Kenakalan Remaja" dengan tujuan dapat memberikan pemahaman kepada siswa khususnya pelajar tentang hukum dan peran kejaksaan dalam sistem peradilan.

    "Ini salah satu langkah strategis dan efektif kami (Kejaksaan) dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional melalui Penyuluhan Hukum, " katanya.

    Selain itu, papar Zahroel, sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, serta mencegah perilaku yang melanggar hukum serta diharapkan dapat efektif dan bermanfaat dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional dan generasi muda yang taat hukum.

    Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Jeneponto, Irwanto, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungan Kejaksaan Negeri Jeneponto yang memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.

    "Ya tentu, saya selalu kepala sekolah di sini sangat mendukung sekali dan mengapresiasi pihak Kejaksaan atas kegiatannya ini. Di mana materi yang dibawakan sangat penting guna menjaga dan mencegah siswa dari perilaku kenakalan remaja, " singkatnya. (*) 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasikan Peran Pelayanan Publik,...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Kejaksaan Agung RI, Kejari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Departemen IKA Fakultas Kedokteran UNHAS Gandeng Dinkes Jeneponto Gelar Baksos di Bangkala Barat

    Ikuti Kami