Diduga Menyalahi Aturan, Bangunan Indomaret di Jeneponto Bakal Digeser

    Diduga Menyalahi Aturan, Bangunan Indomaret di Jeneponto Bakal Digeser
    Peninjauan langsung Dinas terkait kelokasi Pembangunan Indomaret yang bertempat di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, - Salah satu Bangunan ruko (Indomaret) di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan bakal digeser. Lantaran, diduga menyalahi aturan garis sempadan jalan terhadap bangunan tidak sesuai dengan yang ditetapkan yang minimal 15 m dari bahu jalan terendah.

    Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jeneponto, Meriani Anwar, mengaku bahwa terkait salah satu bangunan indomaret yang berlokasi di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea memang menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

    Di mana, kata Meri setelah pihaknya melakukan pengecekan lokasi bersama dengan tim teknis PU di lapangan terdapat penyimpangan. 

    "Ternyata kondisi di lapangan ada penyimpangan dari kondisi yang seharunya dalam hal ini teknis PU yang mengatakan bahwa kesalahan menempatkan bangunan, " ucap Meri menirukannya.

    "Itu teknis PU lho, tidak boleh PTSP memberikan statement itu, " sambung Meri kepada Indonesiasatu.co.id saat ditemui di kantornya Kamis, (30/09/2021).

    Sehingga lanjut Meri, sejauh ini PTSP tidak memproses untuk keluarkan ijin karena dianggapnya masih ada kendala. Kecuali, secara administrasi di lapangan sudah sesuai dengan posisi bangunan baru keluar ijin. 

    "Ya sulosinya untuk memenuhi standar tidak menyalahi aturan garis sempadan menurut teknis PU bangunan harus mundur. Kapan tidak mundur bangunan itu berarti tidak ada proses yang bisa dikasihkan selanjutnya, " jelas Kadis PTSP.

    Ditanya, kalaupun bangunan tersebut terjadi pegeseran atau mundur kebelakang kira-kira berapa meter. Namun, Meri bilang itu bukan rananya untuk memberikan penjelasan melainkan Dinas PU.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Jeneponto Hadiri Penyerahan Ranperda...

    Artikel Berikutnya

    Sasar 11 Kelurahan di Tiga Kecamatan, Komisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami