Gara-gara Demo di Kantor Disdukcapil Jeneponto Pelayanan Sempat Terganggu, Warga Sebut Meresahkan

    Gara-gara Demo di Kantor Disdukcapil Jeneponto Pelayanan Sempat Terganggu, Warga Sebut Meresahkan
    Demo di Kantor Disdukcapil Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu, Warga Sebut Meresahkan/Samsir.

    JENEPONTO - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Pergerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (PAM Sulsel) pada Senin (02/11/2020) kemarin sekitar pukul 10:00 Wita, di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto sempat membuat pelayanan terhenti.

    Akibat dari pergerakan aksi itu, sejumlah warga yang datang di kantor Disdukcapil Jeneponto bermohon administrasi kependudukan mengaku tidak terlayani dengan baik.

    "Ia, meresahkan pak, karena dari tadi saya antrian, eh tiba-tiba ada datang orang berteriak-teriak demo. Sehingga pelayanan dihentikan, " ucap Jumrah kepada indonesiasatu.co.id, Selasa (03/11/2020).

    Jumrah dan beberapa teman lainnya, Ibu Wati dan Ibu Caya dari Desa Baraya itu, mengaku tidak terlayani dengan baik selama aksi itu berlangsung. 

    "Kami mau mengurus kartu keluarga (KK) penambahan anak pak sekaligus minta dibuatkan akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) karena saya belum mengerti yang jalur online, maka kami ke Capil antrian daftar online, " imbuhnya dengan nada yang sama.

    Di tempat yang sama salah satu Satpol PP, Bustamin selaku petugas keamanan yang menjaga di Disdukcapil mengungkapkan bahwa, kemarin itu kan demo. Warga banyak yang mengeluh karena pelayanan sempat dihentikan.

    "Warga merasa resah karena adanya demonstran yang membuat sebagian warga yang datang di Capil tidak terlayani dengan baik, " singkatnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan dan Pendaftaran Disdukcapil Jeneponto, Hajja Isnawati menjelaskan, anak - anak mahasiswa kemarin demo terkait pelayanan online yang mereka soroti. 

    Padahal, kata Isnawati bahwa bardasarkan himbauan Dirjen RI selama Covid-19 semua pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus melalui pelayanan online.

    "Sistem oline itu kan bukan kita yang buat. Itu himbaun untuk semua Disdukcapil seluruh indonesia mengadakan sistim online karena pandemi Covid-19, " jelasnya.

    Justru menurut dia melalui pelayanan sistim online itu sangat membantu dan memudahkan masyarakat. Karena, masyarakat tidak lagi datang di kantor Capil berbondong-bondong untuk antrian bermohon administrasi kependudukan (Adminduk).

    "Jadi ketika dokumennya sudah selesai kita imput, pihak Capil sisa kirim kepemohon dalam bentuk PDF atau kita kirim melalui emailnya. Nanti setelah itu masyarakat (pemohon) yang cetak (print) sendiri di rumahnya atau di mana saja, " jelas Kabid.

    Isnawati menambahkan, gara-gara adanya demo sehingga pelayanan sempat terganggu, sehingga masyarakat tidak terlayani dengan baik.

    Bahkan, pelayanan online untuk kegiatan-kegiatan lainnya pun tertunda yang tadinya sudah hampir tuntas, tambahnya.   


    Penulis: Samsir
    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Jeneponto Tetap Lakukan Pelayanan,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jeneponto Jadi Irup Hari Pramuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami