JENEPONTO, - Pengadaan mobil laboratorium, Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto satu paket seharga Rp3, 5 miliar.
"Harga kendaraan 1 paket Rp3, 5 M berlaku sama di seluruh Indonesia, kemudian kami menambah pengadaan reagennya 850 paket sehingga total pengadaan sejumlah Rp 4, 414 M, " sebut Syusanti, Kamis (24/12/2020).
Kepada Indonesiasatu.co.id, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Syusanti A Mansyur mangatakan, pengadaan satu unit kendaraan tersebut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, itu melalui Dana Bagi Hasil (DBH) DPA Dinas Kesehatan tahun 2020 atas persetujuan TAPD bapak Bupati Jeneponto.
"Jadi armada itu menjadi milik Pemda Kabupaten Jeneponto, " katanya.
Dia menjelaskan, manfaat mobil laboratorium (Mobile PCR) itu sebagai langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Jeneponto yang sudah masuk transmisi lokal.
Dimana, kata Syusanti bahwa jumlah kasus setiap hari kian terus bertambah, sehingga sangat diperlukan untuk mengejar rasio pengetesan dalam mengetahui tingkat penyebaran Covid.
Menurut dia, mobil laboratorium PCR ini digunakan dalam upaya pencepatan test swab untuk mendeteksi paparan virus Corona. Kecepatan pemeriksaan dan hasil yang didapatkan akan sangat mempengaruhi penanganan pandemi Covid-19.
Syusanti juga menjelaskan bahwa, pemeriksaan PCR ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam untuk mandapatkan hasil test swab. Karena, bisa lebih cepat membaca hasil swab atau membantu pasien itu terpapar Covid-19 lebih cepat.
"Jadi testing-nya bisa lebih massif. Sehingga kita segera tindaklanjuti dengan isolasi, " jelasnya.
Selain itu, dengan adanya Mobilr PCR akan memudahkan dalam proses tracing terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi Covid-19, karena mobile PCR bisa menjangkau wilayah yang jauh dari perkotaan, tambah Syusanti.
Penulis: Samsir
Editor: Cq