Desember 2020, Covid-19 di Jeneponto Semakin Melaju, Kadinkes: Mohon Patuhi Protokol Kesehatan

    Desember 2020, Covid-19 di Jeneponto Semakin Melaju, Kadinkes: Mohon Patuhi Protokol Kesehatan
    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Syusanti A Mansyur, rilis kasus Covid-19 sepanjang memasuki Desember 2020 mengalami pertumbuhan ekskalasi yang signifikan/Samsir.

    JENEPONTO, - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jeneponto, Syusanti A Mansyur mengungkapkan, sepanjang memasuki Desember 2020 pertumbuhan kasus Covid-19 semakin melaju dan mengalami ekskalasi yang signifikan.

    "Jumlah kasus aktif meningkat menjadi 19% , begitu juga positip rate naik dari 12 % menjadi 17-20%. Kenaikan ini belum pernah terjadi sebelumnya, " ungkap Syusanti kepada indonesisatu.co.id, Kamis (24/12/2020).

    Begitu juga angka kesembuhan ungkap Syusanti mengalami penurunan dari 90% pada akhir Nopember, sekarang di angka 79%. Begitu juga angka penggunaan tempat tidur isolasi semakin meningkat dan sekarang sudah diangka 54%. Ini untuk Sulawesi Selatan.

    "Mohon kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bila tidak ada keperluan yang mendesak jangan terlalu banyak keluar rumah Covid-19 semakin banyak, " harap Syusanti Mansyur.

    Olehnya itu, Kadinkes tekankan agar aksi lapangan yang harus dilaksanakan segera dengan operasi acak yustisi. Pembatasan jam malam seluruh penduduk, semua warga segera berdiam di rumah. Kecuali urusan yang sangat penting.

    Selain itu, Pembatasan jam pasar rakyat. Hanya untuk pemenuhan  kebutuhan esensial.

    "Sepanjang kita menganut ekonomi juga harus tumbuh, maka ketahuilah Covid-19 ini kecepatan pertumbuhannya 5-6 kali dari yang kita bayangkan, " katanya.

    "Tidak ada yang mudah pada keadaan ini tapi dengan disiplin yang tinggi kita dapat melewatinya dengan baik, " tambah Syusanti.

    Dengan demikian, tutur dia harus ada perhatian yang sangat serius untuk mengambil langkah mitigasi yang strategis untuk pemutusan mata rantai transmisi, yakni. Kendalikan agent. Pengendalian agent dengan vaksin, alkohol, detergent dan mengurangi interaksi sosial.

    Perlindungan host atau populasi dengan peningkatan imunitas,   maksimalkan penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan dan penerapan PHBS.

    Serta, pengkondisian lingkungan. Semua tempat bisnis dan publik dipastikan menerapkan protokol kesehatan, pungkasnya.

    Penulis: Samsir
    Editor: Cq

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Nyaris Bayar Rp.10 Juta untuk Operasi Caesar,...

    Artikel Berikutnya

    Harga Rp3,5 M, Ini Manfaat Mobil Laboratorium...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya

    Ikuti Kami