JENEPONTO - Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto meraih penghargaan kategori cukup Informatika dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Predikat yang diraih oleh Pemkab Jeneponto ini, kerena dinilai mampu memberikan/menyajikan sebuah informasi yang transpatan dan akuntabel sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Dengan predikat cukup Informatif ini, kita dianggap mampu memberikan informasi yang baik transparan dan akuntabel kepada publik, " ungkap Juru bicara Pemda Jeneponto, Mustaufiq sesaat lalu.
Justeru, Mustaufiq menerangkan, transparansi informasi publik ini merupakan sebuah tantangan bagi Pemkab Jeneponto yang perlu dihadapi agar kepercayaan publik kepada pemerintah meningkat.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Tantangan-tantangan itu bukan untuk dihindari, namun dicarikan solusi agar distribusi informasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, " jelas Mustaufiq.
Namun, sayangnya predikat yang diraih Pemkab Jeneponto ini kurang direspon baik oleh salah seorang oknum Pejabat di lingkup Dinas PUPR Jeneponto.
Baca juga:
Nunung Lantik Bupati Batanghari
|
Hal itu terbukti disaat media ini berulangkali menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto Mashuri Lalang melalui via telepon namun tak pernah di respon meskipun handphone miliknya terlihat berdering.
Begitupun, pesan WhatsApp yang dialamatkan kepadanya sejak tertanggal, 5 Januari 2023 hingga berlanjut 27 Januari 2023 juga tidak direspon. Padahal, pesan berbunyi konfirmasi itu tercentang dua biru (dibaca).
Media ini bermaksud mengkonfirmasi
atas adanya informasi dari masyarakat terkait proyek pengerjaan pengaspalan jalan di Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Dan penyebab keterlambatannya pekerjaan tersebut.
Akan tetapi, hasil konfirmasi ini untuk mendapatkan informasi yang berimbang tidak menuai hasil.
"Bagaimana kita mau menyajikan sebuah berita yang berimbang sementara yang bersangkutan selaku leading sektor pelaksana kegiatan pekerjaan ini nggan dikonfirmasi, " kata Syam mewakili rekan-rekan jurnalis lainnya.
Sebelumnya, media ini sudah meminta kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh Arifin Nur untuk mengevaluasi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Mashuri Lalang.
Media ini juga berharap, Kepada Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar untuk mengevaluasi oknum pejabatnya yang enggan memberikam informasi kepada publik.
"Kami berharap kepada bapak Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar ketika ada oknum pejabatnya yang enggan dikonfirmasi oleh rekan-rekan media digantikan saja. Buat apa dipertahankan, " harap Syam, Senin (13/02/2023) (**).