JENEPONTO, - Tak terbendung, ratusan warga nelayan lingkungan Ujung Tanah, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea menyeruduk kantor Polsek Tamalatea Polres Jeneponto, Sabtu (20/03/2021).
Mereka meyeruduk kantor Polsek Tamalatea. Karena, warga kesal terhadap Rahman Kotor yang mengingkari perjanjiannya tidak berbuat onar dan tidak mengganggu lagi warga yang mencari ikan di laut.
Padahal, kata warga, sebelumnya Rahman Kotor sudah berjanji dan menyatakan sikap kepada pihak kepolisian Polsek Tamalatea untuk tidak mengulangi perbuatannya yang cukup diresahkan oleh para nelayan.
Kejadian sebelumnya, Rahman Kotor (48) yang merupakan warga Kalumpang, Desa Bontosunggu tersebut melempar batu kepada beberapa nelayan yang tengah mencari reziki di laut.
Namun pada saat itu Kapolsek Tamalatea, IPTU Hamka dan anggotanya berhasil melakukan mediasi dan meredam kedua pihak antara Rahman Kotor dan warga Ujung Tanah.
"Saya sudah temui Rahman Kotor di rumahnya dan Rahman berjanji tidak mengulangi lagi. Saya Kapolsek masa tidak na dengarkan ka, " kata Kapolsek saat lalu.
"Jadi bersabar meky silahkan cari reziki ta masing-masing di laut cari ikan. In syah Allah saja jamin Rahman Kotor tidak berulah lagi." sambung Kapolsek.
Namun beberapa hari setelah mediasi itu berlalu, Rahman Kotor semakin onar karena tiba tiba memarangi perahu milik Syamtoni (21) warga Ujung Tanah, Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto yang sementara menjaring ikan di laut.
Sapaan Toni itu menjelaskan, kejadiannya di laut sekitar pukul 06.30 Wita, ia sementara menarik jaringnya ke atas perahu karena mau pulang.
Sementara asyik tarik jaring, kata Toni tiba-tiba didatangi oleh Rahman Kotor dan berkata mana semua kekuargamu "Saya tidak takut, jangankan keluargamu, polisi saja saya tidak takut, " ucap Toni meniru Rahman Kotor.
Toni tanpa menghiraukan Rahman Kotor yang sudah diketahui perilakunya. Tiba-tiba Rahman langsung mengayungkan bambu panjang ke arah perahu milik Toni dan memarangi perahunya berkali kali sehingga perahu katinting miliknya rusak parah.
"Saya tidak tahu permasalahannya apa, tiba tiba saja datang dan langsung parangi perahuku dan mengancam juga saya mau diparangi, " kata Toni kepada Idonesiasatu.co.id, Sabtu (20/03/2020).
Atas kejadian tersebut, keluarga dari Syamtoni tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Ramhan Kotor. Ratusan massa menyeruduk kantor Polsek Tamalatea. Warga mendesak untuk menangkap terduga pelaku Rahman Kotor.
"Tangkap Rahman Kotor bawa ke Polres Jeneponto dan Ganti Kapolsek, " teriak sejumlah warga di depan kantor Polsek Tamaleta.
Ratusan warga tersebut redah ketika pelaku Rahman Kotor dibawa ke kantor Polres Jeneponto dengan menggunakan mobil patroli Polsek Tamalatea dikawal oleh anggota Polri dan TNI.
Keluarga korban berharap agar terduga pelaku tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ia tadi juga saya sudah melapor di kantor Polres Jeneponto, " tutup Toni.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq