Polres Jeneponto Himbau Jangan Berkerumun di Malam Perayaan Tahun Baru dan Natal

    Polres Jeneponto Himbau Jangan Berkerumun di Malam Perayaan Tahun Baru dan Natal
    Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan kerumunan di malam pergantian Tahun Baru dan Perayaan Natal/Samsir.

    JENEPONTO, - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulawesi Selatan, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan kerumunan di malam pergantian Tahun Baru, dan Perayaan Natal.

    Seperti, melakukan kegiatan - kegiatan pesta miras, pesta kembang api, hiburan - hiburan dan ganguan-gangguan Khamtibmas serta pelanggaran lainnya yang dapat menimbulkan konflik di tengah - tengah masyarakat.

    Hal itu, diungkapkan oleh, Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH kepada Indonesiasatu.co.id, Jum'at (18/12/2020).

    Menurut Syahrul, pada malam pergantian tahun baru nanti, pihaknya tetap menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan kerumunan. Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

    Dia berharap, kepada seluruh masyarakat agat tetap mengikuti protokoler kesehatan. Dan tidak melakukan kegiatan - kegiatan yang sifatnya melanggar aturan.

    "Kita juga tidak inginkan ada potensi-potensi kriminal yang terjadi khususnya di malam pergantian tahun, " tegas Polisi yang berpangkat tiga balok itu.

    "In sya Allah, pada malam pergantian tahun, kita akan melaksanakan operasi lilin pada Senin, 21 Desember 2020, " tambahnya.

    Operasi lilin ini lanjut Syahrul, menitip beratkan kepada kegiatan Kepolisian Polres Jeneponto dan jajaran dalam rangka pengamanan Tahun Baru dan Natal di wilayah hukum Polres Jeneponto.

    Namun, terkait dengan razia minuman-minuman keras mejelang malam pergantian tahun baru. Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan tergantung dari besar potensi - potensi yang ada.

    "Nanti kita lihat cara bertindaknya seperti apa. Apakah ada operasi minuman-minuman keras atau giat giat patroli lainnya, " ujar Syahrul.

    Operasi cipta kondisi bisa saja dilakukan tergantung daripada ancaman atau potensi atau peluang gangguan yang ada di Kabupaten Jeneponto, jelas mantan Kapolsek yang pernah mengharumkan wilayah sektor Kecamatan Tamalatea selalu kondusif itu.


    Penulis: Samsir
    Editor: Cq

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dinkes Jeneponto Terima Bantuan Mobil PCR,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jeneponto Hadiri Kongres PB HPMT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami