JENEPONTO, - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulawesi Selatan, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan kerumunan di malam pergantian Tahun Baru, dan Perayaan Natal.
Seperti, melakukan kegiatan - kegiatan pesta miras, pesta kembang api, hiburan - hiburan dan ganguan-gangguan Khamtibmas serta pelanggaran lainnya yang dapat menimbulkan konflik di tengah - tengah masyarakat.
Hal itu, diungkapkan oleh, Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH kepada Indonesiasatu.co.id, Jum'at (18/12/2020).
Menurut Syahrul, pada malam pergantian tahun baru nanti, pihaknya tetap menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan kerumunan. Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Dia berharap, kepada seluruh masyarakat agat tetap mengikuti protokoler kesehatan. Dan tidak melakukan kegiatan - kegiatan yang sifatnya melanggar aturan.
"Kita juga tidak inginkan ada potensi-potensi kriminal yang terjadi khususnya di malam pergantian tahun, " tegas Polisi yang berpangkat tiga balok itu.
"In sya Allah, pada malam pergantian tahun, kita akan melaksanakan operasi lilin pada Senin, 21 Desember 2020, " tambahnya.
Operasi lilin ini lanjut Syahrul, menitip beratkan kepada kegiatan Kepolisian Polres Jeneponto dan jajaran dalam rangka pengamanan Tahun Baru dan Natal di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Namun, terkait dengan razia minuman-minuman keras mejelang malam pergantian tahun baru. Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan tergantung dari besar potensi - potensi yang ada.
"Nanti kita lihat cara bertindaknya seperti apa. Apakah ada operasi minuman-minuman keras atau giat giat patroli lainnya, " ujar Syahrul.
Operasi cipta kondisi bisa saja dilakukan tergantung daripada ancaman atau potensi atau peluang gangguan yang ada di Kabupaten Jeneponto, jelas mantan Kapolsek yang pernah mengharumkan wilayah sektor Kecamatan Tamalatea selalu kondusif itu.
Penulis: Samsir
Editor: Cq