JENEPONTO, - Bupati Jeneponto, Drs H.Iksan Iskandar melalui Kepala Bagian Protokol Pimpinan dan Komuninkasi, Mustaufiq mengatakan, pers merupakan salah satu wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi, dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Fungsi pers disuatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis, " ungkap Mustaufiq meniru kata Bupati, Senin (08/02/2021).
Menurut dia, bahwa misi media massa atau pers, untuk ikut mencerdaskan masyarakat seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun 1945.Menegakkan keadilan, memberantas kebatilan. Setiap pers melaksanaan tugasnya.
Kata dia, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta undang undang pers nomor 40 tahun 1999.
Olehnya itu, mari jadikan pers sebagai teman yang membantu kita dalam memberitakan dengan tetap berpedoman pada fakta dan data yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan bukan hoax.
"Selamat Hari Pers Nasional 2021 bagi seluruh insan pers, " tutup Mustaufiq seperti yang diungkapkan Bupati Jeneponto
Penulis: Samsir
Editor: Cq