JENEPONTO, - Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Tamalatea Polres Jeneponto yang dipimpin oleh IPTU Hamka, sigap mendatangi penemuan sesosok mayat laki-laki di perbatasan Kampung Tarang Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Selasa (15/12/2020) sekira jam 08.20 Wita.
Mayat berjenis laki laki itu diketahui, Lalo Bin Malla (60) warga Dusun Tabuakkang, Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba Jeneponto.
Kapolsek Tamalatea IPTU Hamka mengatakan, korban meninggal dunia diduga hanyut pada saat menyebrang sungai menuju perjalanan pulang ke rumahnya.
Dijelaskan bahwa, saat itu korban pergi di kebunnya di Dusun Tabuakkang, Desa Batu Jala untuk bercocok tanam dengan melewati sungai. Dan saat perjalanan pulang dari kebunnya, korban terbawa arus.
"Kemungkinan ini saat korban menyeberang sungai terbawa arus deras yang menyebabkan meninggal dunia, " kata Hamka.
"Korban ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan meninggal dunia di perbatasan kampung Tarang Loe, Desa Maero Dan Kel Tonrokassi Timur (Area Sungai), " tambah Hamka.
Menurut Kapolsek, dari pengakuan istri korban bernama, Tanni Binti Taba menerangkan bahwa pada Senin kemarin sekitar jam 15.00 Wita, Istri bersama korban (suaminya) ada di kebun yang jarak rumahnya kurang lebih 5 kilo. Namun, tidak lama kemudian hujan mulai turun sehingga istrinya minta pamit duluan pulang ke rumahnya.
Sementara korban masih tinggal sendiri di rumah rumah kebun. Istrinya tidak mencari suaminya, karena biasanya bermalam seorang diri di rumah-rumah kebun miliknya.
"Nanti keesokan harinya (Selasa), istri korban mendengar kabar dari warga bahwa suaminya ditemukan di sungai sudah menjadi mayat, " ujarnya.
Keluarga korban tidak mengizinkan jenazah almarhum untuk dilakukan otopsi. Dan selanjutnya pihak keluarga korban membawa jenazah kerumah duka, jelas mantan KBO Satlantas Polres Jeneponto itu.
Penulis: Samsir
Editor: Cq