JENEPONTO, SULSEL- Terkait aksi yang digelar oleh ratusan warga Pammajengang di depan kantor Lurah Bontonganga, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beberapa hari lalu dianggap sangatlah miris.
Hal itu disampaikan oleh, Kepala Kelurahan Bontonganga, Hj. Fitrawati kepapa awak media usai memelakukan pertemuan kedua antaran pelapor dr. Ridwan Karaeng Sapa yang mengklaim tanah kurang lebih 9 hektar terhadap warga Pammajengang.
Pertemuan kedua belah pihak tersebut berlangsung di Aula Kantor Bontonganga, Kecamatan Tamalatea, Rabu (18/2023).
Fitrawati menyampaikan didepan forum bahwa terkait aksi yang digelar kemarin oleh warga Pammajengang. Baginya sangatlah miris.
Menurut Fitrawati, dirinya cukup dipermalukan didepan umum atas teriakan pendemo.
"Aksinya kemarin itu sangatlah miris buat saya. Ia saya dikasih malu bahwasanya ini, ini. Ini orang tidak punyak otak, ini tidak pantas jadi lurah, tidak ada sekolahnya, " tutur Fitrawati.
Tak hanya itu, demonstran juga berteriak copot Lurah Bontonganga karena diduga bersekongkol dengan pelapor dr. Ridwan Karaeng Sapa.
Bahkan, demonstran menyebut di Kelurahan Bontonganga terindikasi adanya mafia tanah.
Karena meras dipermalukan, Lurah Bontotanganga, Fitrawati, meminta kepada rekan-rekan media untuk diperbaiki nama baiknya.
"Saya minta sama media tolong diperbaiki nama saya. Saya ini seperti apa penilainnya bapak-bapak dan ibu-ibu. Bahwasanya saya ini bukan mafia saya ini bukan orang yang berotak kosong, " tegasnya.
Dia juga menyampaikan di forum seperti apa itu mafia tanah. "Saya bilang tadi di forum bagaimana itu yang dikatakan mafia tanah, " sambung Fitrawati.
Parahhya lagi, keluarga dari Pammajengan menuding Lurah Bontonganga bersekongkol dengan pelapor dr. Ridwan Karaeng Sapa.
Sementara, kata Fitrawati, baru dua kali ketemu dengan pelapor. Itupun saat dr. Ridwan Karaeng Sapa datang di kantor mengajukan laporannya dan pertemuan kedua ini.
''Nah, kalau dibilang bersekongkol seperti apa penilaiannya Ibu-ibu dan bapak-bapak kepada saya sehingga dikatakan bersekongkol. Saya saja baru dua kali ketemu sama ini pelapor, " bebernya.
Namun demikian, Fitrawati tidak ada niat untuk melapor, meskipun Kuasa Hukum dari terdapor meminta dibawa kerana hukum.
"Dia minta kerana hukum, Tapi saya jawab saya tidak sampai kerana hukum, cukup saja diperbaiki saya punya nama baik, " pintahnya.
Cukup Fitrawati menyampaikan diforum bahwa belum waktunya untuk aksi. Sebab, ada kesempatan antara kuasa hukumnya sendiri warga Pammajengang dengan pelapor untuk dipertemukan sehingga dijadwal. Namun, tohnya kenapa tiba-tiba aksi sebelum dipertemukan.
"Tapi menurut kuasa hukumnya itu hal biasa saja. Jadi saya bilang ok, " pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Akmal Arasi menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka di depan forum kepada Lurah Bontonganga dan jajarannya.
"Saya yang mewakili masyarakat banyak meminta maaf kalau Ibu Lurah dan kawan-kawannya merasa terganggu dengan adanya aksi kemarin, " ucap Akmal didepan forum.
Akmal menjelaskan, permohonan maafnya itu karena kemarin warga Pammajengang sempat membawa massa yang banyak sehingga masyarakat Kelurahan Bontonganga merasa terganggu.
Munculnya aksi kemarin itu sebagai bentuk protes karena warga Pammajengang merasa diresahkan dampak dari tanahnya diklaim. Akmal menganggap itu hal yang wajar-wajar saja.
"Sekali lagi kami yang mewakili masyarakat Pammajengang menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Lurah Bontonganga atas aksi kemarin, " tutupnya.
Penulis: Syamsir.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|