JENEPONTO, - Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar bersama Komandan Kodim 1425 Jeneneponto, Letkor Inf. Gustiawan Ferdianto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang peningkatan kualitas rumah korban bencana dan Rumah Tidak Layak Huni (RTHL).
Selain itu, Bupati Jeneponto juga menandatangani MoU antara Dinas Pendidikan Kebudayaan bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jeneponto dalam hal pembelajaran jarak jauh siswa di masa pandemi Covid-19.
Baca juga:
Pjs Bupati Luwu Utara Temui Tomakaka Masamba
|
Penanandatangan MoU tersebut, berlangsung di ruang pola Panrannuangta kantor Bupati Jeneponto, Jl. Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (22/02/2021). Dihadiri, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat.
Mendengar beberapa hal yang dilaporkan masing-masing kepala perangkat daerah dan Kabag. Bupati Iksan Iskandar dalam arahan menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah berkinerja dengan baik dan secara serius menyelesaikan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk kepentingan daerah yang lebih baik.
Olehnya itu, untuk semua perangkat daerah bekerja dengan baik dan membangun harmonisasi dengan seluruh steakholder yang ada.
Menurut Bupati, bahwa dibeberapa tahun terakhir ini, begitu maraknya aksi demonstrasi terjadi di daerah ini.
"Untuk itu perlu kita pikirkan bersama, kita bedah dan temukan solusinya. Kita tidak menjadi anti kritik tapi kita berharap kritik itu solutif dan konstruktif untuk kemajuan daerah, " jelas Iksan Iskandar.
Hal itu, Iksan Iskandar sampaikan arahan serta menyoroti beberapa hal subtansial daerah pada saat coffee morning di ruang pola Panrannuangta, Senin (22/02).
Di tempat yang sama, Badan Amil Zakat (BAZ) Jeneponto menyampaikan apresisasi dan penghargaan kepada bapak Bupati Jeneponto terkait zakat mal yang telah diserahkan ke BAZ Jeneponto.
Ketua BAZ, H. Malikul Hakkul Mubin menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah untuk tetap mendukung BAZ Jeneponto dalam memungut Infak dan Zakat mal dari masing-masing ASN di Kabupaten Jeneponto.
Disambut oleh Bupati Iksan Iskandar memerintahkan kepada Kepala BKD Jeneponto untuk memberikan syarat kepada ASN yang akan naik pangkat, promosi jabatan dan izin rekomendasi pindah untuk menyelesaikn terlebih dahulu zakat malnya kepada BAZ Jeneponto.
Sementara itu, kepala BPKAD menyampaikan progres penyusunan laporan keuangan beberapa kepala perangkat daerah, Kabag Organisasi melaporkan sekaitan dengan Laporan LKJIP.
Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol menyampaikan laporan terkait maraknya aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh lembaga, baik Ormas, Lsm dan Mahasiswa.
Sumber: Humas Kominfo Jeneponto
Editor: Syamsir