JENEPONTO, - Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto, Dr.dr. Syafruddin Nurdin yang juga selaku ketua Tim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Dalam laporannya, Syafruddin Nurdin mengatakan, bahwa RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto sudah layak memperoleh penilaian yang baik selama proses administrasi di laksanakan sesuai regulasi yang seharusnya.
"Jika bupati menargetkan kita tenggak waktu bulan Mei. Namun jika respon baik dan regulatif maka di April pun kita sudah dapat rampungkan, " jelas Sekda.
Hal itu Sekda ungkapkan saat mendampingi Bupati Jeneponto, Drs.H.Iksan Iskandar selaku Tim BLUD, Rabu (10/03/2021).
Sementara itu, Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah siap mensupport dan mendukung proses menuju Badan Layanan Umum guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas.
Namun, yang utama harap Bupati ialah, tingkatkan pelayanan secara profesional serta proporsional.
Bupati juga berharap agar tim penilaian dibawa komando Sekda Jeneponto Dr. syafruddin Nurdin yang juga doktor di bidang kesehatan tersebut lebih objektif dalam melakukan verifikasi maksimal di hari jadi jeneponto 1 Mei nanti.
"Saya harap rumah sakit ini sudah bisa menjadi layanan umum daerah, " harap Bupati dua periode itu.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Latopas, drg. Bustamin mengatakan, bahwa pihak menajemen telah siap dan layak ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah dengan beberapa indikator yang telah di sediakan dan dilakukan, singkat Dirut dalam laporannya.
Baca juga:
Kisah dr. Sophia Berjuang Melawan Corona
|
Penulis: Syamsir
Editor: