JENEPONTO, - Desti (25) yang merupakan anak pertama dari pasien Ibu Piada, meneteskan air matanya setelah dokumen kependudukan, KK dan e-KTP Ibunya (pasien) langsung tercetak dalam waktu begitu singkat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto.
Pasalnya, pasien tersebut sama sekali tidak mempunyai dokumen kependudukan. Sementara harus menjalani proses persalinan operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
Pasien Ibu Piada yang diketahui salah satu keluarga terbilang tidak mampu di Dusun Pandang - Pandang, Desa Pala Jau Kecamatan Arungkekek itu, setidaknya menyiapkan uang puluhan juta rupiah untuk biaya operasi ceasar.
Desti mengatakan, telah menerima informasi dari pihak rumah sakit, jika pasien lewat umum sedikitnya menyiapkan uang senilai Rp.10 juta rupiah untuk biaya operasi Ibunya.
"Keluargaku bilang sekitar 10 juta harus disiapkan uang untuk biaya operasinya mamaku, " kata Desti mendengar kabar itu kepada Indonesiasatu.co.id, Rabu (23/12/2020).
Desti menjelaskan, Ibunya dibawa ke RS Lanto Daeng Pasewang karena mau melahirkan. Namun menurut Dokter di rumah sakit bahwa pasien tidak bisa melahirkan secara normal sehingga harus menjalani operasi caesar.
Sementara kata Desti, persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak rumah sakit seperti. KK, KTP dan BPJS sama sekali tidak dimiliki oleh pasien, sehingga Dokter klaim masuk umum.
"Jadi saya ke kantor Capil minta tolong dibikinkan KK dan KTP, untung masih ada Ibu Kabid karena sudah jam setengah 5 sore saya ke Capil. Dan alhamdulillah saya dibantu, " ucap Desti terlihat ceriah.
Dikatakan Desti, tak pikir panjang Ibu Kabid langsung menelphone salah satu operatornya kemudian membawa alat perekamannya ke rumah sakit Lanto Daeng Pasewang.
"Jadi mamaku di foto KTP dalam keadaan terbaring di rumah sakit, " kata Desti di ruang Bayi.
"Seandainya bukan Capil pak pasti mamaku lewat umum. Dimana ma itu mau ambil uang langsung 10 juta kasihan. Apalagi kerjanya orang tuaku cuma nelayan ji pak, " kata Desti lagi.
Sembari itu sangat berterimakasih kepada pihak Disdukcapil Jeneponto karena dirinya merasa terlayani dengan baik. KK dan e-KTP orang tuanya sudah tercetak.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas kebijakan pihak rumah sakit Lanto Daeng Pasewang dan Kepala Dusun Pandang - Pandang yang sudi mendampinginya mengurus semua persyaratan yang dibutuhkan rumah sakit, demikian Desti.
Di tempat yang sama, Kepala Dusun Pandang - Pandang, Bakri Dg Ngitung membenarkan bahwa warga tersebut memang terbilang keluarga yang tidak mampu.
"Tapi syukur alhamdulillah berkat bantuan Capil dan kebijakan rumah sakit sehingga biaya operasi pasein tidak terlalu memberatkan keluarganya, " kata Dg Ngitung.
Menurut Kapala Dusun Pandang - Pandang itu, pelayanan Disdukcapil Jeneponto sangat luar biasa sekali karena responnya cepat melayani masyarakat saat kondisi genting seperti ini.
"Jadi pasien dikasih kebijakan oleh pihak rumah sakit dengan catatan harus melengkapi persyaratan seperti, KK, KTP dan buku nikah kemudian surat keterangan tidak mampu, " sebutnya.
Jika persyaratan itu tidak terpenuhi dalam jangka waktu yang ditentukan oleh pihak rumah sakit maka pasien tersebut masuk umum atau paling tidak menyiapkan uang 10 juta untuk biaya operasinya pasien, terang Dg Ngitung.
Penulis: Samsir
Editor: Cq