JENEPONTO, - Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto Polda Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi optimalisasi pengawasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) melalui kebijakan dan sistem terintegrasi menuju Provinsi Sulawesi Selatan bebas dari korupsi.
Sosialisasi ini digelar di ruang Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Selasa (07/09/2021.
Pada kesempatan itu dihadiri Kejaksaan Tingggi Jeneponto, Inspektorat dan Lembaga.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Andri Kurniawan. Dia mengatakan bahwa sistem aplikasi online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
"Jadi melalui apalikasi ini agar gampang diakses oleh masyarakat yang terintegrasi dari pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat, " beber Andri.
Apabila aplikasi ini masyarakat sudah donwload, maka tidak perlu lagi datang di kantor polisi melapor. Misal kata dia ada masyarakat ingin melaporkan terkait dana desa di desanya sisa di foto saja karena di aplikasi itu sudah ada titik koordinatnya.
"Yang pastinya semua sudah jelas termasuk pelapornya, intinya sisa di apload saja masuk ke sistem. Pelapornya tetap kita rahasiakan, katanya.
Dia pun belum tahu pasti apa nama aplikasi itu karena baru wacana dan masih tahap sosialisasi.
Baca juga:
Polres Luwu Utara Latihan Pengamanan Pilkada
|
Namun meski demikian, wacana tersebut kemungkinan besar terlaksana. Sebab, ini adalah program Dirkrimsus Polda Sulsel untuk dilanjutkan kejajaran, terangnya.
Sementara itu, Kaur Ops Polres Jeneponto, IPTU Nasaruddin menambahkan bahwa aplikasi ini selain lebih mengoptimalkan pengawasan penanganan dugaan kasus-kasus Tipidkor yang terintegrasi, juga memudahkan masyarakat dalam pelayanan.
"Aplikasi ini bisa juga di donwload oleh masyarkat umum. Masyarakat bisa melapor melalui aplikasi ini. Dan kami tetap jaga kerahasiaan pelapor, " ujarnya.
Hanya saja, aplikasi ini ia pun belum tahu pasti namanya karena baru rencana. Nantinya akan ada launching.
"Terkait rencana ini kami terima dari Dirkrimsus Polda Sulsel untuk dilanjutkan ke jajaran. Kami sudah melakukan perintah ini dan mensosialisasikannya kepada instansi terkait, " kata dia.
Oleh itu, pihaknya melibatkan Kejaksaan dan Inspektorat selaku tim intenal yang melaksanakan investigasi audit terhadap adanya kemungkinan temuan-temuan (kerugian negara).
"Itulah tujaannya kesana. Karena sebentar lagi ini kita akan launching terkait aplikasi ini" jelasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq