JENEPONTO, Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati No: 055/11/2021 ttg TPID dan surat Bupati No: 500/012/ekon/IV/2021 tertanggal 6 April 2021.
Tim pengendalian inflasi daerah yang dipimpin, asisten II (mewakili Bupati) bersama unsur forkopimda dan beberapa dinas terkait melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisonal yang tersebar di Kabupaten Jeneponto, Kamis (08/04/2021).
Kepala Bagian Ekonomi Adminstrasi Seketaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Amiruddin Abbas mengatakan, tujuan dilakukannya pemantauan di sejumlah pasar tradisional untuk menjamin tingkat ketersediaan stok, stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci ramadhan.
Ia menyebutkan, bahwa ada 5 pasar tradisional dipantau, yakni. Pasar induk karisa, Pasar Allu, Pasar Tamanroya, Pasar Tolo dan Pasar Tarowang.
Menurut dia bahwa berdasarkan hasil di lapangan terdapat dua komoditi bahan pokok yang mengalami kenaikan, seperti. Cabe merah kecil dan ikan bandeng/bolu.
Sementara yang lainnya sebut dia masih stabil. Harga masih sama dengan bulan kemarin.
"Harapan pemerintah (tim pengendalian inflasi daerah) dalam menjelang bulan puasa tetap tercipta stabilitas harga dan stok komoditi terjamin, " harapnya.
Olehnya itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam hal konsumsi pangan menjelang bulan puasa yang tidak lama lagi, terangnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq