JENEPONTO, - Lagi, Tim Jemput bola (Jebol) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hadir meringankan beban kepada keluarga pasien yang nyaris masuk umum di Puskemas Bontoramba, Kecamatan Bontoramba.
Dia, nenek Kanari (89) warga Camba-Camba, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto. Yang bersangkutan tidak memiliki administrasi kependudukan seperti eKTP.
Salah satu keluarga pasien, Mulyono membenarkan bahwa nsnek Kanari tidak memiliki eKTP. Karena tidak pernah direkam/difoto e-KTP.
"Makanya saya mendatangi kantor Capil bermohon supaya kami dibantu. Dan alhamdulillah langusng ditindaklanjuti, " ucap Yono sapaannya kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (19/03/2021).
Mulyono menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya karena ia dan keluarganya merasa sangat terbantu dengan pelayanan pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto,
"Kami tidak bisa berkata apa-apa pak melainkan ucapan terimaksih kepada pihak Capil Jeneponto atas bantuannya, " ungkapnya.
Menurut Yono, kalau pasien tidak punya eKTP maka masuk umum. Ia pun tidak tahu berapa biaya rumah sakit yang harus dipersiapkan ketika nenek Kanari masuk umum.
Baca juga:
Immanuel Macron VS Politisi Indonesia
|
"Kata dokternya semalam pak kalau pasien tidak punya KTP maka masuk umum, " kata Yono menirunya.
"Semoga semua pegawai capil semakin sukses dan sehat selalu pak. Dan segala urusannya dilancarkan oleh Allah SWT dalam membantu masyarakat, " sambung Yono diamini oleh keluarga pasien lainnya.
Di tempat yang sama, salah satu perawat Puskemas Bontoramba, Putri, mengatakan bahwa pasien nenek Kanari masuk di Puskemas ini dengan keluhahan bab encer, nyeri ulu hati, nyeri kepala dan mual.
"Pasien masuk pada jumat malam, " jelas Putri.
Tambah Putri, bahwa benar pasien tersebut tidak memiliki administrasi kependudukan seperti eKTP.
"Kalau kartu keluarganya ada, cuma eKTP pasien tidak ada, " tambahnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq