JENEPONTO, - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Turatea (PB-HPMT) Kabupaten Jeneponto yang dipimpin Ketua PB-HPMT, Edi Subarga menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Deng Pasewang (Latopas) Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (04/03/2021).
Dalam kunjungannya itu, Edi Subarga yang didampingi rekanya mempertanyakan klaim BPJS tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.
Selain itu, dia juga mempertanyakan anggaran penggunaan lansung yang kurang lebih Rp.900.000.000, juta tersebut pada 2019 lalu. Itu bisa digunakan secara langsung.
"Kami selaku ketua PB HPMT mempertanyakan anggran klaim BPJS terkait jaminan ambulance, dan obat-obatan yang dibebankan kepada masyarakat yang dijanjikan akan dikembalikan ketika anggaran klaim BPJS itu cair dan masuk ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, " kata Edi sapaanya.
Namun, Edi mengaku bahwa sampai hari ini dugaannya kuat, masih banyak yang belum di serahkan kepada masyarakat sehingga muncul pertanyaan yang dialamatkan oleh pihak rumah sakit terkait anggara klaim BPJS tersebut.
"Dikemanakan ?, " jelas Edi Subarga kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (04/03).
Upaya untuk menemui Direktur RS Latopas, Bendahara, Humas belum membuahi hasil. Kata Edi rupanya lagi tidak masuk, salah satu staff/pegawai di RSUD mengakui itu.
"Jadi kita ditemui oleh KTU RSUD, yang sering disebut Dg.Gappa, Dg. Gappa menyampaikan bahwa kita bisa lansung komunikasi dengan bendahara, " tambah Edi menirunya.
Menurut Edi, bahwa terkait dengan anggaran yang dikelola oleh bendahara lama dan bendahara baru pada tahun 2019 lalu, ia menduga tidak bisa diyakini kepercayaannya telah diperbaiki.
Katanya, PB HPMT akan terus menggali informasi tersebut dan apabila sudah di anggap cukup maka pihaknya akan melalui bidang hukum dan HAM.
"Kami juga akan melakukan aksi dan pelaporan, " tutup Edi
Penulis: Syamsir
Editor: Cq