JENEPONTO, - Seorang kepala rumah tangga, Irfan (28) di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, nekat akhiri hidupnya dengan cara minum racun rumput jenis Roxone pada Senin 25 Januari 2021 kemarin.
Warga kampung Maccini Baji, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala itu, menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa, 26 Januari 2021 sekira pukul 16.30 Wita di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengungkapkan, korban meninggal dunia diduga minum racun rumput jenis Roxone.
Dikatakan AKP Syahrul, bahwa dari pengakuan istri korban, Nuryani mengaku, suaminya bunuh diri diduga karena permasalahan ekonomi keluarga. Namun, itupun belum dapat dipastikan sehingga masih di dalami.
"Korban setelah minum racun, berusaha mencari air kelapa sebagai penawar racun, tapi upaya itu tidak behasil, " ungkap Syahrul.
Sehingga kata dia, koban dilarikan ke Puskemas terdekat bersama istri dan keluarga lainnya akan tetapi keadaanya semakin memburuk, selanjutnya di rujuk ke RS Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong agi.
Dari pengakuan istrinya, korban menyesali perbuatannya bunuh diri dengan cara minum racun. Karena, sempat minum air kelapa sebagai penawar akan tetapi nyawanya tidak tertolong lagi, " jelasnya.
Penulis: Samsir
Editor: Cq