JENEPONTO, - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) H. Manrancai Sally, didampingi Sekretaris Kominfo Syaiful Mustamu mengelar beberapa agenda penting.
Agenda rapat pun diselenggarakan di ruang rapat kantor dinas Kominfo, Jalan Lanto daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (14/4/2021).
Dalam rapat tersebut, beberapa agenda penting di agendakan tentang perubahan RPJMD Kabupaten Jeneponto dan Revisi Renstra Organisasi Perangkat Daerah (RROPD) Tahun 2021-2023.
H. Manrancai Sally Mengatakan, Perubahan renstra memberikan peluang untuk merumuskan kembali kegiatan-kegiatan yang prioritas dan urgen dalam rangka peningkatan kinerja dan layanan publik.
Ia pun menjelaskan, beberapa kerja sama yang akan di laksanakan Dinas Kominfo diantaranya program Digitalisasi Desa dan Tanda tangan digital (signature).
“Semua kegiatan akan mendorong untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat, bahwa saat ini Kominfo harus menjadi lokomotif pada transformasi digital saat ini. Kita harus mendorong lahirnya inovasi daerah yang berbasis teknologi dalam rangka peningkatan pelayananan publik, ” Jelas Kadis Kominfo itu.
Dalam rapat tersebut, Turut hadir Kabid Humas & IKP Mansur, kabid Aptika Agus salim, Kabid Statistik Ridwan, Kasi Pengelolaan Media Komunikasi dan Penyediaan Informasi Aswar serta para kepala seksi dan stap Kominfo.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq