JENEPONTO, - Haruddin selaku Kepala Lingkungan Balang Beru, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, sangat menyayangkan sikap dan tindakkan Lurahnya sendiri, Suardi Badollahi.
Karena, menurut Haruddin pemberhentiannya sebagai kepala Lingkungan Balang Beru dilakukan secara sepihak oleh Kepala Kelurahan Balang Beru, Suardi Badollahi.
Selain itu, Haruddin juga mengaku tidak tahu apa alasannya sehingga dirinya diberhentikan oleh Lurah Balang Baru tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
"Bukannya saya tidak terima diberhentikan sebagai kepala lingkungan pak. Cuma saya mau tahu apa pelanggaran saya dan apa alasan pak lurah memberhentiakan saya. Itu saja pak saya mau tahu, " ucap Haruddin kepada Indonesiasatu.co.id, Kamis (10/12/2020).
Ironisnya lagi, kata Haruddin pemberhentiannya itu diumumkan di Masjid oleh kepala Seksi Kelurahan Balang Beru dan mencari pengganti kepala lingkungan baru.
"Harusnya saya dipanggil dulu oleh pak lurah ke kantor untuk membicarakan hal hal yang dia anggap keliru supaya saya tahu juga. Dan kalau memang ada pelanggaran atau ada kesalahan yang saya lakukan. Saya siap diberhentikan sekarang juga pak. Tapi ini langsung diumumkan di masjid." ujar Haruddin.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Balang Beru, Suardi Badollahi mengaku belum pernah melakukan pemanggilan terhadap kepala Lingkungan Balang Beru Haruddin.
Namun ia berdalih, bahwa persoalannya itu terlalu melapaui tingkatan-tingkatan daripada diatasnya. Dalam artian banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan tanpa sepengetahuan dengan lurah.
"Entahkah bagaimana jika seandainya posisi bapak ada sama saya. Dan ini kan saya bicarakan begitu juga sama pak camat, " ucap Suardi agak bertele-tele.
Kata dia, pemberhentian lingkungan Balang Baru kayaknya sudah paten, karena masyarakat sudah 95 persen yang mengaku."Tapi saya tidak informasikan seperti itu. Ini tandatangan masyarakat sudah kurang lebih 20 orang saya tampung pak, " tandasnya.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
"Tapi saya kan lebih mendengarkan dari masyarakat dulu toh. Saya juga ini jadi pejabat serba salah daripada satu orang yang saya lindungi sementara banyak orang yang ini aduuhh, " ucap Suardi agak kebingungan.
Persoalan yang terakhir, Pak Lingkungan datang di kantor minta tanda tangan mengatasnamakan lurah. Cuma kata Suardi tidak mempersoalkan itu, karena jasa jasanya pak lingkungan yang selalu diingat, terangnya.
Terpisah Camat Binamu, Emil Ilyas mengatakan, bahwa pemberhentian kepala Lingkungan Balang Beru, Kelurahan Balang Beru, Haruddin, dianggap tidak sah. Karena, Lurah Balang Beru bertindak sendiri.
Seharusnya Lurah Balang Beru mengundang Kecamatan kemudian turun di wilayah itu mencari fakta faktanya, tapi ini tidak dilakukan.
"Makanya saya anggap SK yang di kelurahan itu tidak sah. Begitupun penberhentian di kelurahan itu saya anggap tidak sah, " katanya.
"Kemudian caranya pak lurah juga kami anggap keliru, karena lingkungannya tidak dipanggil ke kantor dan langsung di umumkan di masjid pemberhentiannya, " kata dia lagi.
Camat Binamu tegaskan, bahwa Lurah Balang Beru tidak didukung oleh Camat, karena proses penerbitan SK, itu masih ada di kecamatan bukan di lurah. Jadi, dianggap tidak sah penggantian Lingkungan Balang Beru.
Dan, kepala Lingkungan Balang Beru itu yang sah, sekalipun diberhentikan secara lisan oleh lurahnya. Karena menurutnya, kepala Lingkungan tersebut masih pegang SK kecamatan.
"Kalau pun misalnya Lurahnya itu tidak memberikan wewanangnya kepada lingkungan tidak apa apa dulu. Tapi statusnya sebagai kepala lingkungan tetap masih sah karena belum ditarik itu SK, " jelas Emil.
Dari awal memang Camat Binamu tidak mendukung tindakan Lurah Balang Beru Bahkan, "Saya ini seperti camat yang tidak didengar oleh bawahannya. Saya Camat dan dia Lurah, harusnya loyalitas itu ada. Saya sudah beberapa kali menasehati tapi begitumi, jadi saya anggap dia ini tidak memperlihatkan loyalitasnya dan tidak mendengar sama camatnya, " demikian kata Camat Binamu.
Penulis: Samsir
Editor: Cq