Dikomentari Berita Sampah, Wartawan Cakrawala.info Polisikan Milik Akun Fecebook @Riswan Dy@

    Dikomentari Berita Sampah, Wartawan Cakrawala.info Polisikan Milik Akun Fecebook @Riswan Dy@
    Wartawan onlie Cakrawala.info mempolisikan pemilik akun fecebook bernama @Riswan Dy@ di Kepolisian Polres Jeneponto Polda Sulswesi Selatan/Syamsir.

    JENEPONTO, - Wartawan online Cakrawala.info mempolisikan pemilik akun fecebook bernama @Riswan Dy@ di Kepolisian Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan, Jumat (22/10/2021).

    Pemilik akun facebook itu dilaporkan atas pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. 

    Wartawan Cakrawala.info, Pupung yang bertugas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengatakan, pemilik akun facebook bernama Riswan Dy itu telah membuat sebuah statement di kolom komentar facebook yang amat terkesan menghina hasil karya jurnalistik.

    "Entah apa yg merasuki mu jurnalis...tiang listrik sja keberatan, Tp sygx anda belum mensyukuri nikmat dari tiang listrik trsebut....jelas berita mu sampah, " tulis Riswan Dy dikolom komentar.

    "Org tdk tau diri ini yg merilis, " tulisnya lagi dikolom komentar.

    Karena tak terima dengan komentar tersebut, Wartawan online Cakrawala.info keberatan dan melaporkan Riswan Dy yang juga diketahui pemilik akun facebook tersebut.

    Pupung yang didampingi beberapa rekan Jurnalis di Polres Jeneponto menjelaskan bahwa awalnya, ia memposting hasil karya jurnalistiknya di salah satu Grup Info Kab Jeneponto dengan judul, Tiang Listrik PLN Jeneponto Dikeluhkan karena Berada di Tanah Milik Warga.

    Hasil karya Jurnalistiknya itu ia unggah di media sosial facebook pada Kamis, 21 Oktober 2021 di Grup Info Kab Jeneponto.

    Namun tak lama setelah berita tersebut diposting tutur Pupung, salah satu nitizen berkomentar yang amat terkesan melecehkan karya-karya jurnalistik.

    "Makanya saya keberatan dan melaporkan atas pencemaran nama baik melalui media sosial, " katanya.

    "Tadi sudah diambil keteranganku di ruangan Kanit Pidum Polres Jeneponto, " sambung Pupung.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Mahasiswa Demo Proyek Pengaspalan...

    Artikel Berikutnya

    Sasar 11 Kelurahan di Tiga Kecamatan, Komisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami